AMUNTAI — Setelah sempat diundur beberapa pekan dari jadwal yang direncanakan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid merombak posisi pejabat struktual di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, Kamis (7/2) tadi. Sebanyak 163 orang pejabat eselon II sampai eselon IV dipromosikan menduduki jabatan baru sesuai dengan keahlian masing-masing.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 163 orang pejabat yang dilakukan Abdul Wahid di Aula Banua Kita Amuntai ini dihadiri  oleh Wakil Bupati  H Husairi Abdi Lc, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HSU, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri eselon II sebanyak 13 orang, eselon IIIa 30 orang, eselon IIIb 26 orang, eselon IVa 89 orang dan eselon IVb 5 orang.
Dalam mutasi ini ada beberapa pejabat yang dipromosi menduduki jabatan baru. Seperti Kepala Dinas Perhubungan kini dipercayakan kepada Drs Roosifansyah Noor yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dijabat oleh Fakhruddin SE yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pengelolaan Lingkugan Hidup.
Promosi jabatan juga diterima oleh Drs H Hasmi Rivai MSi yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata kota (DPKT). Begitu juga dengan H Muhammad Taufik, SSos MM yang dipromosikan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Selain itu masih ada beberapa pejabat lain yang juga mendapatkan promosi jabatan baru.
Beberapa pejabat hanya mengalami pergeseran untuk penyegaran adalah Ir H Masrani yang sebelumnya menjabat sebagai kepala DPKT dimutasi menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), H. Najmiati SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Setda HSU dipindah menjadi Kepala Bagian Umum.
Dalam sambutannya H Abdul Wahid HK mengatakan bahwa  setiap upaya perombakan struktur pejabat tentu tidak harus memuaskan semua pihak, namun kebijakan mutasi dan promosi ini sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali jika pejabat yang telah dilantik berkinerja buruk. “Apalagi jumlah PNS kita banyak, jadi jika sewaktu-waktu diperlukan bisa saja pejabat yang buruk kinerjanya akan diganti,” ujarnya.
Wahid juga menegaskan bahwa jabatan adalah sebuah amanat yang harus dijalani, sekaligus jabatan dan promosi yang didapatkan harus dijaga dengan komitmen kerja yang baik.
Ia mengungkapkan bahwa penempatan PNS pada suatu jabatan bisa menjadi sarana pembelajaran dan menimba pengalaman sehingga menambah pengetahuan dan kualitas kerja yang bersangkutan. Jabatan itu merupakan amanah publik yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Metro7/Ayie)