AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Konferensi Pers hasil dari Ops Jaran Intan 2020, Senin (24/02) siang, dengan mengambil tempat di Mapolres HSU.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin, KBO Reskrim Polres HSU, Ipda Rahmad Ramadhani, dan Kasubag Humas Polres HSU, Iptu Alam Saktiswara, mengucapkan terimaksih kepada rekan-rekan media yang telah berhadir dalam kegiatan penyampaian rilis keberhasilan dari Ops Jaran Intan 2020 oleh Sat Reskrim Polres HSU.

Dimana Ops Jaran Intan yang berjalan selama 12 hari ini, Polres HSU berhasil mengamankan delapan orang pelaku Curanmor, dari delapan orang pelaku dua diantara tidak dapat dihadirkan dalam Konferensi Pers karena ditahan di Rutan Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan enam pelaku dihadirkan sebab menjalani proses hukum di Rutan Polres HSU.

Kemudian dari tangan pelaku Curanmor ini juga, polisi berhasil menyita barang bukti, berupa roda 2, enam unit , BPKB empat buah tiga lembar STNK dan dua buah kunci T.

“Sementara, untuk para pelaku akan dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(metro7/mnr)