NIAS, metro7.co.id – Demi kelancaran pemerintahan di desa maka pimpinan di desa tidak dibiarkan kosong, terlebih-lebih kepala desa yang defenitif selama ini sudah berakhir masa kerjanya.

Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu diangkat pejabat kepala desa yang baru untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa, supaya pelayanan kepada masyaraka tetap berjalan seperti biasa.

Pejabat yang diambil sumpah yaitu Desa Hilibadalu Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias yang di pimpin oleh Camat Sogae’adu.

Pada acara tersebut turut hadir Forkompimka Kecamatan Sogae’adu, Danramil 02/Gido Sekcam dan para Staf Kantor Camat Sogae’adu, dan para undangan lainnya.(Rabu, 09/09/20)

Demikian juga yang mewakili dari unsur Forkompimka yang di sampaikan oleh Danramil 02/Gido Lettu Arm Nasanau’olo Zagoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai rekan atau mitra kerja, diajaknya saling mendukung antara satu dengan yang lain. Tentunya untuk menjalankan roda pemerintahan di desa hingga tingkat kecamatan bahkan tingkat Kabupaten Nias.

“Semuanya demi meningkatkan kesejahteraan warga dan pembangunan di dalam desa kita,” katanya.

Kami juga himbau kepada warga untuk tetap bekerja sama kepada pemerintahan desa dalam peningkatan SDM dan terlebih-lebih untuk pembangunan di dalam desa.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap berpedoman pada protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, selalu memakai masker pada saat keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan orang banyak. *