TANJUNG – Apresiasi setinggi – tingginya untuk kinerja Sat Narkoba Polres Tabalong yang kembali berhasil menyikat telak bandar sabu di Bumi Sarabakawa.

Bandar yang dibekuk kali ini yaitu M Arie Oci Ramadhan (27) warga Jl Cendrawasih Rt 07 No 08 Tanjung Tabalong yang merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa tadi.

Dibekuknya bandar sabu M Arie Oci Ramadhan berawal dari penangkapan terhadap tersangka Achmad Aulia Rahman alias Jabuk yg kedapatan memiliki 1 (satu) paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah diinterogasi, Jabuk mengaku disuruh oleh tersangka M Arie Oci Ramadhan untuk mengantarkan dengan melempar serbuk bening yang diduga narkotika kepada seseorang di Jalan Saka Permai Mabuun Murung Pudak.

Setelah berhasil mengamankan tersangka Jabuk, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap M Arie Oci Ramadhan yang sedang menunggu di sebuah warung wisata kuliner Mabuun Murung Pudak.

Ari sendiri tak berkutik saat disergap dan saat digeledah ada ditemukan 1 (satu) buah tas yang di dalamnya berisi 4 (empat) paket serbuk bening yang diduga narkotika gol I jenis sabu-sabu dengan berat masing masing 5,01 gram,4,64 gram,5,0 gram dan 5,02 gram yang disimpan didalam dompet kecil warna merah hitam,

Merasa terlapor masih menyimpan sesuatu, anggota langsung membawa tersangka Ari menuju rumahnya di kawasan Komplek Mahligai Indah Tanjung Selatan Mabuun Murung Pudak. Anggota pun kembali menemukan 9 (sembilan) pak plastik klip dan buku tabungan bank untuk bertransaksi.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabalong melalui Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan tersangka Ari Oci ini sudah pernah ditangkap dan proses karena kasus pengedar narkoba jenis sabu di Tabalong.

“Setelah keluar LP gerak gerik tersangka terus kita pantau karena dicurigai masih dalam lingkaran peredaran,” katanya.

Kasat menambahkan kesungguhan satuan Narkoba dalam memberantas peredaran sabu-sabu di Tabalong harus dukungan masyarakat agar sama-sama melawan narkoba.

Zaenuri menambahkan untuk tersangka Ari Oci saat ini sudah diamankan dan dalam pengakuannya ia memperoleh sabu-sabu dari seorang napi LP Karang Intan. (metro7/reza)