SIANTAR, metro7.co.id – Satuan Narkotika
Polres Pematang Siantar kembali mengamankan dua orang pengedar Narkotika jenis sabu, kemaren ditempatkan yang berbeda.

Masing-masing para tersangka diketahui berinisial J (47) dan S. Jumat siang sekitar pukul 13.00 Wib, terlebih dahulu Polisi membekuk J dari Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar

Dari tersangka J Polisi amankan 1, paket narkotika jenis shabu dengan berat 0.55 gram, 1 Unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu rupiah, serta satu unit sepeda ikut turut diamankan Polisi.

Saat diinterogasi Polisi, tersangaka J mengakui jika dirinya mendapat Narkotika jenis sabu dari salah seorang laki-laki berinisial S.

Dari pengakuan J, Polisi memburu S, dengan cara memancing S, lewat telepon selulernya milik tersangka (J) untuk mengantar pesanan Narkotika jenis sabu ditempat yang disepakati.

Sesampainya disana tepatnya di Jalan Pane Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Polisi langsung membekuk S dengan barang bukti berupa 1, paket narkotika Jenis sabu dengan berat 10.89 gram, 2 unit telepon selulernya serta satu unit sepeda Motor Honda Beat ikut serta diamankan Polisi.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. *