KOTABARU, metro7.co.id – Seorang pemuda di Kabupaten Kotabaru ditangkap polisi atas perbuatannya melakukan transaksi narkoba.

Pemuda itu berinisial ARS (24), merupakan warga Mekarpura, Pulau Laut Tengah, Kotabaru. Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Moersani mengatakan ARS diciduk jajarannya saat berada di jalan raya Tanjung Serdang.

“ARS ini kita amankan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekira jam 20.00 Wita. TKPnya itu di pinggir jalan Raya Tanjung Serdang, Desa Mekarpura,” ujar Kapolsek.

Dimana sebelumnya berdasarkan informasi masyarakat kata dia bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di Desa Mekarpura.

Anggota Polsek Pulau Laut Tengah pun bersama dengan anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan memastikan kebenaran itu.

Saat petugas melihat pelaku sedang berada di TKP di pinggir jalan Raya Tanjung Serdang Desa Mekarpura. Saat itu beber Kapolsek, petugas melihat pelaku ARS sedang menyepakkan sesuatu dengan kakinya.

“Pelaku kemudian beranjak pergi dari tempat tersebut, kemudian petugas membuntutinya hingga pelaku kembali lagi ke TKP tersebut,” kata dia

“Saat itulah petugas mengamankan ARS. sekitar 3 meter dari tempat pelaku berdiri ditemukan 1 bungkus rokok LA Bold,” tambahnya

Setelah diperiksa di dalam bungkus roko L.A Bold tersebut ditemukan 1 paket sabu yang diakui oleh pelaku adalah miliknya.

Atas ulahnya itu pelaku digelandang petugas ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***