TANJUNG – Wilayah Selatan Tabalong kembali menyumbang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba, yakni dengan tertangkapnya Hermansyah 32 Warga Hariang Kecamatan Banua Lawas oleh jajaran Polsek Banua Lawas pada hari Kamis tadi.

Anggota Polsek Banua Lawas mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah tempat.

Kemudian Kapolsek Banua Lawas Ipda Dedy Indarto beserta unit reskrim dan Intelkam anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tempat tersebut.

Taklama melakukan pengintaian anggota melihat orang yang diduga membawa Narkotika seperti ciri ciri yang telah di laporkan berada ditempat tersebut, kemudian petugas melakukan tindakan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan badan didapati 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di akui terlpor memang barang yang ia bawa.

Belum puas dengan hasil tersebut anggota menggelandang terlapor kerumhnya dan kenbali berhasil mengamankan tas kecil warna biru yang di gantung di dapur rumahnya di Desa Hariang RT. 01 Kecamatan Banua Lawas.

Dalam tas milik terlapor didapti 2 paket besar dan 3 paket kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok dari sedotan, 1 buah timbangan digital warna silver dan 1 pak plastik clip kecil serta uang sebesar Rp. 450 ribu.

Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banua Lawas guna proses hukum selanjutnya.

Dari hasil introgasi terlpor mengaku sabu tersebut didapat dari Amuntai dan alamatnya sudah dikantongi oleh penyidik.

Kapolsek Banua lawas Dedy Indarto mengatakn bahwa tersangka ini sudah lama menjadi target Polsek Banua Lawas.

“Akhirnya bisa kami tangkap karena adanya kerjasama masyarakat setempat yang mau memberi informasi kepada kami,” katanya.

Dan tersangka ini ditangkap bertepatan dengan adanya operasi Antik Intan 2019 yang dilakukan diseluruh Kalsel. (metro7/reza)