TANJUNG – Sukses menangkap tersangka Akmal, Polisi akhirnya berhasil membongkar jaringn lain. Kali ini yang Dibekuk adalah Ahmad Aulia Rahmad alias Jabuk (29) warga Jl Ir PHM Noor Rt.03 Rw 01 Mabuun Murung Pudak Tabalong pada Selasa sore hari tadi

Informasi didapat, penangkapan tersangka Jabuk bermula saat polisi mengintai tersangka lainnya yakni Akmal di jalan Saka Permai Mabuun Murung Pudak dan saat itu anggota melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam melempar sesuatu di pinggir jalan dan setelah diperiksa ternyata berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap orang tersebut yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Setelah diinterogasi dirinya mengaku bahwa disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu kepada pemesan dengan cara ditaruh di Jalan Saka Permai Mabuun Murung Pudak.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabalong melui Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri mengatakan bahwa tersangka Jabuk ini juga target Sat Narkoba Polres Tabalong.

“Tersangka ini bisa membelikan sabu teman-temannya dengan cara melempar barang di pinggir jalan,” katanya.

Tersangka juga berprofesi seorang mekanik balap motor di Mabuun. (metro7/reza)