SANGGAU, metro7.co.id – Berakhir sudah pelarian pelaku Perampokan di SPBU Simpang Tanjung yang terjadi beberapa waktu lalu, tersangka berhasil dibekuk polisi di Kalimatan Tengah (Kalteng), Senin (7/2).

Pelaku pencurian dengan kekerasan pada 3 Febuari 2022 silam berhasil ditangkap, pelaku berinisial RN saat melakukan aksinya melukai kedua tangan petugas SPBU dan melarikan sejummlah uang hasil penjualan BBM di SPBU Simpang Tanjung, kini RN telah diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo saat press rilis di ruang Loby Polres Sanggau, Rabu (9/2), mengatakan, pelaku diketahui berinisial RN alias Joy, RN ditangkap polisi di Kalteng tanpa ada perlawanan. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalteng, Senin (7/2).

“Waktu ditangkap tersangka tidak melawan,Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Reskrim Tri Prasetyo.

Pelaku sudah ditangkap, barang bukti hasil curian sudah kami sita. Untuk tersangka sedang menjalani proses hukum di kalteng terkait perbuatan pidananya di kalteng,” ungkapnya.

Menurut data yang didapat, kata Tri Prasetyo, tersangka merupakan sebanyak 3 kali melakukan aksinya di wilayah hukum sanggau.

“Pada tahun 2011 satu kali, tahun 2016 dua kali. Dan ketiganya merupakan perkara curanmor,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Kasat, untuk barang bukti disita 3 unit hp, 2 diantaranya merupakan hasil kejahatan, uang tunai Rp 4.200.000,- hasil kejahatan dan Motor honda sonic atas nama inisial Rs alias joy.

“Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud 365(2) KUHP Pidana ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui Pelaku RN tidak segan segan melukai korbanya saat menjalakan aksinya, mengakibatkan satu orang korban FRANSISKUS MISI, Karyawan Swasta, harus menderita luka bacok dibagian kedua tangannya,

Teesangka RN mengambil uang dengan melukai korban serta meninggalkan korban begitu saja, Kasus pencurian dengan kekerasan yang di lakukan tersangka sempat menjadi perbincangan orang ramai di media sosial, hingga mebuat heboh.

Kepolisian Polres Sanggau menurunkan tim guna mengungkap kasus perampokan yang terjadi di SPBU itu, dan meburu pelaku dalam kurun waktu empat hari semenjak kejadian Polisi berhasil menangkap pelaku di Kalteng.