TAMIANG LAYANG – Mejo (45) warga Desa Kalamus RT.03 kecamatan Paku kabupaten Barito Timur harus dilarikan ke Puskesmas Dusun Tengah karena mengalami luka akibat tebasan parang di perut sebelah kiri dan muka sebelah kanan.

Kejadian penganiyaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi di jalan Simpang Bantai Napu Desa Kalamus, Kamis 2 Januari 2020 jam 12.00 Wib.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melallui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto membenarkan atas peristiwa tersebut.

“Iya benar. Saat ini korban masih dalam perawatan medis karena menderita luka senjata tajam. Sementara terduka pelaku dan barang buktinya berupa parang beserta kumpang warna kuning sudah diamankan untuk keperluan lebih lanjut,” ujarnya, Jum’at 3 Januari 2020.

Adapun kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, pada hari kamis tgl 02 januari 2020 pukul 12.00 wib, saat pelapor sedang duduk dipondok kebun di jalan Desa Bantai Napu, pelapor di datangi oleh korban yang merupakan adik kandung pelapor dengan membawa luka di wajah sebelah kanan dan luka di perut sebelah kiri akibat tebasan benda tajam.

“Setelah itu korban sempat mengeluarkan kata kata “aku kena timpas”, setelah itu pelapor mengobati dengan obat kampung,”jelasnya.

Usai diobati, korbanpun menceritakan kejdian kepada pelapor bahwa korban pada saat membawa kayu dengan mengunakan sepeda motor di cegat di jalan oleh terlapor Yusmanto.

“Setelah di cegat terlapor tanpa mengeluarkan kata kata langsung membacok korban di atas sepeda motor, korban sempat melarikan diri namun tak dapat di kejar terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dusun Tengah,” ujar Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. (metro7/budi).