Dewan Sekadau Minta Pemkab Inventarisir Lahan Tidur HGU Perusahaan
SEKADAU, metro7.ci.id – Anggota DPRD Sekadau fraksi Gerindra, Yodi Setiawan mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak lahan yang sudah masuk hak guna usaha (HGU) milik perusahaan baik milik perusahaan perkebunan maupun HGU milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak dikelola secara maksimal.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Makanya kedepan masalah Ini harus dituntaskan, tujuannya ketika pemerintah daerah mendatangkan investor, betul-betul ada manfaatnya. Jangan sampai ada lagi lahan yang tidur,” kata Yodi, Rabu (23/12/2020) di Sekadau.
Salah satu contoh misalnya lahan HGU PT Finantara, perusahaan yang bergerak di bidang HTI, lahan HGUnya sudah mencakup wilayah kecamatan Sekadau Hilir sampai ke kecamatan Belitang Hilir.
“Namun,sampai sekarang masyarakat masih bingung. Lahan yang sudah diserahkan dan ditanam tidak rawat sama sekali. Contohnya di wilayah Kecamatan Belitang Hilir sampai perbatasan dengan Jangkang Kabupaten Sanggau,” ungkap Yodi.
Untuk itu ia meminta agar pihak investor yang merasa tidak sanggup mengelola lahan HGUnya, agar segera mengajukan revisi agar lahan yang tidak dikelola dikeluarkan dari HGU dan dikembalikan kepada masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat bisa mengelola lahan tersebut untuk keperluan masing-masing.
“Kalau masih dalam HGU, masyarakat mau mengelola untuk ladang misalnya pun tidak berani. Takut dituntut oleh perusahaan. Sementara lahannya tidak dikelola,”imbuhnya.
Kita tidak ingin lahan yang sudah diserahkan masyarakat menjadi sia-sia. Makanya, ia meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap HGU milik perusahaan yang tidak tergarap.
“Kita minta dinas terkait agar turun ke lapangan mengecek berapa banyak lahan yang tidur. Supaya lahan itu dikembalikan ke masyarakat,” harap Yodi.