PONTIANAK, metro7.co.id – Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat Daniel Tangkau mengingatkan pentingnya seorang advokat menjunjung tinggi profesionalitas.

Menurutnya, advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat atau officium nobile.

Dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan, kata Daniel, advokat sejajar dengan jaksa dan hakim yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang, dan kode etik.

“Dia harus saling menghormati sesama walaupun perahunya berbeda,” ucap Daniel, usai mengikuti Coffee Morning DPD IKADIN Kalbar di Hotel Kini Pontianak, Jumat (5/11/2021).

Seorang advokat, lanjut Daniel, selain profesional juga tidak menimbulkan masalah, baik dengan kliennya atau penegak hukum.

“Aturan yang digunakan hanya satu, yaitu KUHP atau peraturan lain. Tapi tujuannya sama, mencari keadilan,” pungkasnya.[]