SEKADAU, metro7.co.id Kabupaten Sekadau saat ini berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Kendati demikian, Satgas COVID-19 terus menggencarkan razia masker guna mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

 

“Justru karena kita (Sekadau) masuk PPKM level I, masyarakat jangan longgar prokes. Razia masih kita gencarkan,” kata Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, usai razia masker di Simpang Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa (12/10/2021).

 

Yohanes berharap, razia masker yang dilakukan itu bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes. Bukan terpaksa dilakukan hanya karena ada razia. 

 

“Kita berharap masker ini jadi kebutuhan. Jadi, ke manapun kalau ke luar rumah dia sudah sadar harus pakai masker. Nah, ternyata masih ada masyarakat yang belum menyadari itu,” ungkap Yohanes.

 

Hal itu terbukti, di mana masih ada saja masyarakat yang melanggar prokes, terutama tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sedikitnya ada 38 pelanggar prokes yang terjaring razia diberikan sanksi tertulis. 

 

“Kita lihat selama ini (prokes) belum jadi perilaku. Masih ada yang terpaksa karena ada razia dan sebagainya, belum jadi kesadaran masyarakat. Kita terus mengedukasi masyarakat bahwa memakai masker bukan karena takut dirazia, tapi untuk proteksi diri dan orang lain,” ucap Yohanes.

 

Yohanes mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prokes. Sebab, pandemi COVID-19 belum berakhir. 

 

“Secara keseluruhan kita belum aman 100 persen. Potensi penularan virus ini masih besar, kita harap masyarakat tetap menjaga prokes. Kalau kita teledor kan bahaya,” tutupnya.[]