PONTIANAK, metro7.co.id – Masyarakat Kalimantan Barat kini tak perlu susah payah untuk melakukan pengaduan tentang pelayanan kepolisian. Cukup klik pid.kalbar.polri.go.id.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, mengatakan, cara baru itu merupakan inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi pengawas Polri. Namanya, Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Ini wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara online,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Ditambahkannya, masyarakat juga bisa mengadukan penyimpangan yang dilakukan personel Polri dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Secara online di website PID Polda Kalbar yang sudah terintegrasi dengan Dumas Presisi Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Donny lagi.

Diungkapkan, Dumas Presisi diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi guna mencegah penyebaran covid-19.

“Polri dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa masyarakat harus datang ke kantor Polisi,” pungkasnya.

Kapolri secara langsung merilis aplikasi Dumas Presisi saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Februari 2021 lalu[]