BUNTOK, metro7.c0.id – Tiga desa di Barito Selatan belum bisa menerima penyaluran Dana Desa tahap II. Pasalnya, ada sekitar 30 persen dana silpa dari tahap I.

Tiga desa tersebut adalah Desa Marawan Baru, Desa Lembeng, dan Desa Tanjung Jawa.

Kepala Dinas DSPMD Kabupaten Barito Selatan, Mario mengatakan, batas akhir pengajuan pencairan Dana Desa adalah pada akhir September ini.

“Saya sangat berharap kepada untuk serapan realisasi anggaran agar dapat dipercepat,” ujarnya.

Mario menyampaikan, Silpa Dana Desa tahap I mencapai Rp 500 juta atau di atas 30 persen. Tiga Desa yang tersebut diatas, baru bisa menyalurkan Dana Desa tahap II setelah anggaran tersebut dipergunakan terlebih dahulu.

“Dan atas koordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Barito Selatan dari hasil Riskus pihak inspektorat mengatakan bahwa 3desa tersebut menggunakan serta menyelesaikan dana itu terlebih dahulu baru bisa mengajukan pencarian tahap yang ke II,” ucap Mario.***