TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), petakan data pemilih di lokasi khusus, sebagai bentuk upaya menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024.

“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pilih atau untuk mengakomodir pemenuhan hak pilih semua pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara nanti,” kata anggota KPU Bartim, Anugrahadi, kemarin.

Anugrahadi menjelaskan, pihaknya kini mulai melakukan pendataan pemilih di lokasi khusus yang meliputi rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, serta lokasi lainnya seperti perusahaan besar swasta (PBS) dan pertambangan di wilayah Kabupaten Bartim.

Di samping itu, papar Anugrahadi, pihaknya juga mendata pemilih di lokasi lainnya dengan kriteria pemilih yang pada hari pemungutan suara dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili pada KTP elektronik. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk satu TPS.

Dalam teknis pendataan dan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, lanjut Anugrahadi, pihaknya berkoordinasi dengan penanggung jawab lokasi khusus untuk pemutakhiran data pemilih. Serta untuk mendapatkan daftar potensial pemilih dari pejabat yang berwenang di lokasi khusus tersebut.

“Tujuannya untuk mendapatkan kondisi data pemilih di lokasi atau wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar, mengidentifikasi potensi kendala, serta menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait dengan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan kondisi khusus,” katanya.

Menurut Anugrahadi, potensi TPS dan pemilih di lokasi khusus untuk wilayah Kecamatan Paju Epat ada 6 TPS dengan jumlah 1.059 orang. Kecamatan Paku 2 TPS dengan jumlah 294 orang. Kecamatan Dusun Tengah 2 TPS dengan pemilih 299. Pematang Karau 4 TPS dengan pemilih 783. Karusen Janang 2 TPS dengan 299 pemilih. Patangkep Tutui 1 TPS dengan 198 Pemilih, dan Kecamatan Benua Lima 2 TPS dengan 437 Pemilih. *