TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Tim dari Polsek Dusun Timur, Polres Bartim berhasil mengungkap kasus pembobolan di SDN 4 Tamiang Layang. Pelaku berinisial RS ditangkap beserta barang buktinya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak sekolah yang mengalami kerugian akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim unit Reskrim Polsek Dusun Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal  informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku sering menawarkan laptop dengan merek yang mirip dengan Chromebook yang hilang di SDN 4 Tamiang Layang. Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut, ternyata Chromebook yang dimiliki oleh RS serupa dengan barang bukti yang hilang dari sekolah.

Tak butuh waktu lama, Pelaku RS seorang pria yang sering menawarkan laptop atau Chromebook merek Asus akhirnya ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bekerja sama dengan tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres pada Sabtu, 1 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah ditangkap, RS  mengakui bahwa dia telah mengambil Chromebook dari SDN 4 Tamiang Layang, kemudian RS langsung dibawa ke Polsek Dusun Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Dalam kasus ini, sekolah SDN 4 Tamiang Layang mengalami kerugian sekitar Rp36.400.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah). Namun, berkat kerja keras dan kerjasama antara Polsek Dusun Timur dan Polres Bartim, pelaku berhasil diungkap dan barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, SIK, melalui Kapolsek Dusun Timur, IPTU Kuslan, menyatakan apresiasinya terhadap tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penting dan kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polsek Dusun Timur telah melaksanakan langkah-langkah seperti menerima laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan lidik terhadap pelaku.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi masyarakat serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya

“Tentunya dengan adanya pengungkapan kasus pembobolan sekolah ini, kami dari  Polsek Dustim berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi masyarakat serta menjaga keamanan di wilayah hukum kami dengan meningkatkan Patroli demi mencegah kejadian serupa terjadi,” pungkasnya. *