TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Polsek Dusun Timur Polres Bartim terus menggencarkan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat diwilayah hukumnya.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Fery Endro mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

“Kami rutin melaksanakan sosialisasi ini, baik kesekolah maupun tempat pelayanan publik diwilayah kerja kami Polsek Dusun Timur,” ucap Kapolsek, Kamis (18/3/2021).

Dia berharap sosialisasi bertujuan untuk dapat memberikan wawasan baru kepada mereka. Agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan Undang-undang tersebut.

Kapolsek mengatakan, apabila mengetahui atau menjadi korban pungli dipalayan publik agar jangan sungkan melaporkanya.
“Laporkan saja, baik itu Kepolres Bartim, Kejari maupun inspektorat,” tegasnya.

Selain sosialisasi saber pungli, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan dengan 5 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik serta  lainya. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.*