TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Setelah dilaksanakanya mediasi antara perwakilan pendemo dengan pihak perusahaan PT. Heroes Green Energy atau PT HGE, Camat Pematang Karau  Kabupaten Barito Timur Edy Adwar mengharapkan kedua belah pihak bisa mengerti keadaan dan hak serta kewajiban dipenuhi.

“Alhamdulillah mediasi yang dilaksanakan di aula Kecamatan Pematang Karau antara perwakilan pendemo dan pihak managemen perusaan PT. HGE berjalan lancar dan mendapatkan kesepakatan,” ujar Adwar, Kamis 1 Oktober 2020.

Camat mengatakan, mediasi tersebut membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.

Adapun kesepakatan tersebut yakni
Pendemo melalui perwakilan menerima hasil kesepakatan yakni yang diambil dari plasma 20% dihibahkan kepada 78 orang (38,12) hektar diserahkan kepada warga pendemo.

Camat mengatakan, sebelumnya Perusahaan PT HGE yang bergerak di perkebunan sawit tersebut
sempat didemo dan jalan juga diportal oleh para pendemo dari warga Muara Plantau.

“Mediasi kemarin juga di ikuti oleh pihak Koramil, Polsek, Camat, Kades Muara Plantau, Perusahaan BKI/HGE, tim ukur desa dan perwakilan pendemo. Semoga dengan adanya mediasi kemarin mendapatkan keuntungan kedua belah pihak. Pada intinya hindari anarkis dan utamakan musyawarah dalam menyikapi permasalahan,” pungkasnya.***