TAMIANG LAYANG, metro7.co.id –  DPRD Kabupaten Barito Timur terima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Senin 10 Agustus 2020.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif, menerangkan bahwa tujuan kunjungan kerja tersebut untuk berkonsultasi dengan DPRD Barito Timur berkaitan dengan keterlibatan tenaga perancang rancangan peraturan daerah atau raperda dalam prosedur pembahasan raperda.

“Jadi kami di Banjarmasin, tentunya ingin tahu seperti apa tenaga perancang raperda dilibatkan dalam pembahasan raperda oleh DPRD Barito Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Barito Timur, Janjo Briano menjelaskan selain berbagi informasi terkait tenaga perancang raperda, DPRD Barito Timur juga berbagi informasi terkait raperda insiatif bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Selain itu kami juga menyampaikan informasi terkait peraturan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, kunjungan konsultasi tersebut tidak berlangsung lama demi mematuhi protokol kesehatan serta bertepatan dengan rapat pembahasan anggaran DPRD Barito Timur dengan eksekutif.

“Kami menyepakati dengan teman-teman dari DPRD Kota Banjarmasin untuk melanjutkan komunikasi dengan parangkat teknologi seperti WhatsApp dan yang lainnya,” tutupnya. *