Tamiang Layang — Setelah gagal memenuhi target pertama penyelesaian perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada Oktober 2012 lalu, Pemerintah Kabupaten Bartim mematok bulan yang sama tahun ini telah menyelesaikan perekaman e-KTP.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bartim, hingga kini baru 68,61 persen warga setempat yang telah melakukan perekaman e-KTP. Yakni sebanyak 54.088 orang dari total 78.875 warga.
“Oktober nanti target itu harus tercapai dan selesai, jangan ada lagi atau masih banyak warga yang belum terekam data kependudukannya untuk dibuatkan e-KTP. Kalau belum juga selesai, maka kita yang bersalah atau berdosa,” kata Bupati Bartim H Zain Alkim usai menerima e-KTP, Kamis (28/2) lalu.
Karena itu Zain meminta Disdukcapil selalu berkoordinasi dengan instansi terkait jika upaya pencapaian target itu menemui kendala. Dengan adanya koordinasi ini, maka setiap permasalahan segera dapat diatasi untuk kelancaran pelayanan e-KTP.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Eskop dalam laporannya mengungkapkan, dari 54.088 warga yang data kependudukannya sudah terekam, sebanyak 36.643 di antaranya,  e-KTP sudah selesai dan dapat diambil.
Terkait belum tercapainya target perekaman data, Eskop membeberkan berbagai permasalahan terjadi. Antara lain, alat perekam data kependudukan dari pemerintah terlambat datang dan sering mengalami kerusakan.
Demikian sistem jaringan online komputerisasi data yang sering terganggu sehingga menjadi kendala bagi operator untuk mempercepat penyelesaian perekaman data. Tambah lagi data kependudukan juga sering berubah lantaran ada penduduk yang meninggal dunia atau pindah tanpa melapor ke Disdukcapil. Akibatnya pendataan terganggu dan datanya tidak valid.
Begitu juga warga pendatang yang mencari pekerjaan di wilayah Bartim, seperti melamar di perusahaan pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit. Semula mereka membuat KTP Bartim, namun setelah gagal diterima, warga ini tidak lagi tinggal di Bartim tanpa memberitahu ke Disdukcapil.
Untuk memaksimalkan pelayanan e-KTP, Eskop memberikan solusi agar Disdukcapil melakukan jemput bola ke masyarakat. Petugas pelayanan perekaman data mendatangi pemukiman penduduk untuk melakukan perekaman data. (Metro7/M Jaya)