TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Purna tugasnya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Eskop pada 1 juli 2020 diharapkan penggantinya mampu mendongkrak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Setelah pak Eskop tidak aktif lagi  sebagai Sekda, Bupati Bartim menunjuk Asisten II Hudaya  sebagai Pelaksana harian (Plh) sementara waktu sebelum adanya Sekda yang depenitif.

Pemerhati Kebijakan Publik di Bartim Yandi mengatakan “Masih ada waktu sekitar kurang lebih satu minggu untuk penentuan Sekda Bartim defenitif karena proses penjaringan Sekda sudah berjalan,”ucapnya Selasa (30/06/2020).

Tiga nama hasil seleksi yakni Franz Sila Utama, Riza Rahmadi dan Panahan Moetar telah disampaikan Timsel kepada Bupati Barito Timur, yang kemudian dilanjutkan ke KASN melalui aplikasi Sejati yang dimiliki KASN. Jawaban KASN ditunggu untuk dilaporkan kepada Gubernur Kalteng dan atas dasar itu, Sekda definitif dilantik.

Dilanjutkan Yandi, biasanya dalam proses proses penjaringan Sekda, kita sudah bisa lihat mereka sudah melalui hasil tes kemarin di SMAN 1 Tamiang Layang itulah awal cikal bakal penjaringan digabungkan penilaiannya dengan  hasil tes yang di Palangka Raya kemarin.

Tentu yang berpengaruh pertama adalah assessment nya, nanti akan disusun peringkatnya. Peringkat 1 yang tertinggi, nomor 2 dan nomor 3.

“Jika kita meninjaunya dari assessment, namun perlu diperhatikan selain assesment adalah perilaku dan rekam jejak, saya harap Bupati dan Gubernur mempertimbangkan hal ini, termasuk aspirasi masyarakat yang berkembang,” paparnya.

Karena kita sudah tahu dari awal, sesuai stetmen Bupati kinerja ASN di Bartim tidak begitu memuaskan, menurun. Tugas utama Sekda yang baru ini nanti mampukah mendongkrak kinerja dari ASN.

Untuk mendongkrak kinerja ASN tentu harus dilakukan reformasi birokrasi, bukan hanya pada manajemen OPD tapi juga terhadap orang – orangnya, ini merupakan sebuah tantangan bagi Sekda yang baru.

Walaupun sebenarnya masih cukup kuat pengaruh Bupati, tapi sebagai orang nomor satu di ASN, Sekda harus yang punya pengaruh.

“Jangan jadikan jabatan Sekda ini jabatan yang abu – abu, saya tekankan jangan jadikan jabatan Sekda jabatan yang abu – abu karena jabatan ini sangat penting dan strategis,”tegas Yandi.

Kenapa dibutuhkan pertimbangan dari rekam jejak, kenapa dibutuhkan aspirasi,  karena saat ini terjadi riak demokrasi di Bartim yang berkembang pesat, ini juga harus didengar kemarin -kemarin mungkin tidak begitu besar,  tapi saat ini sudah mulai bermunculan ini juga harus diperhatikan sebagai sebuah aspirasi.

Persoalan kemarin mengenai pemilihan Perangkat Desa yang bukan rahasia umum, kok nilai bisa berubah, pengumuman bisa beda, nilai bukan jadi jaminan sebenarnya, selanjutnya harus mengisi jabatan Sekda jangan dilihat dari orangnya tapi jugadari rekam jejak, tambahnya.

“Saya juga menyoroti persoalan KONI belum selesai, ini juga harus jadi pertimbangan besar bagi Bupati dan Gubernur,” ucap Yandi.

Kedua, yang menjadi pertimbangan besar, pengelolan mengenai perencanaan pembangunan daerah dan pengawasan, apa kemajuannya, ini juga harua dilihat rekam jejaknya, apa  yang dihasilkan, apakah Bartim tumbuh maju pesat,  ini berkaitan keberhasilan sebagai pimpinan OPD.

Tiga calon Sekda saat ini masing – masing mengepalai OPD, bahkan ada yang merangkap, masyarakat menilai mana yang lebih bisa melaksanakan program – program pembangunan selama ini, itu juga harus menjadi acuan.

“Hak prerogatif memang ditangan pak Bupati, ditunjang dengan saran dari pak Gubernur, tapi masyarakat kan bisa menilai, pada ahirnya Bupati mengangkat si A, si B atau si C untuk kepentingan apa, masyarakat tidak buta sekarang, Karna Bartim yang sekarang bukan seperti Bartim yang dulu,” ungkapnya.

Saat ini pamor Bupati dipertaruhkan di mata rakyat, pada saat pengangkatan Sekda, karena jelas akan terlihat, apakah untuk kepentingan keamanan, apakah untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan Bartim.

Diungkapnya, masyarakat bisa menilai dan melihat apakah pengangkatan Sekda di Bartim berdasarkan assessment, yang nilainya bisa berubah – ubah atau didukung politik, baik dari lembaga resmi atau masyarakat.

“Terakhir, saya menyarankan, angkatlah Sekda berdasarkan rekam jejaknya,” pungkasnya***