PANDEGLANG, Metro7.co.id – Doni Hermawan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang memberikan komentar lewat pesan singkat WhatsApp saat dimintai tanggapannya terkait dengan pemberitaan puluhan media online.

Adanya Dugaan Penggelembungan Anggaran pada Pelaksanaan Pembangunan Perkerasan Jalan di Kampung Pasirhuni Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi yang bersumber dari anggaran Dana desa (DD) tahap III Tahun Anggaran 2021, Jumat (4/2).

Dalam komentarnya tersebut Kepala Dinas DPMPD mengaku, sudah berkomunikasi dengan Inspektorat selaku unsur pengawas pemerintahan yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah,” paparnya.

Doni Hermawan juga menjelaskan komunikasinya dengan Inspektorat itu bahwa akan adanya pemeriksaan di tahun ini ke desa Pasirkadu.

“Ya, kami sudah komunikasi dengan Inspektorat dan tahun ini akan ada pemeriksaan ke desa Pasirkadu,” jelas Doni Hermawan lewat WhatsApp pada Jumat pukul 09.40 Wib,” tutupnya.