NIAS BARAT, metro7.co.id – Intruksi Bupati Faduhusi Daely menegaskan agar seluruh jajaran ASN dan PTT untuk tetap berdomisili sementara di wilayah Kabupaten Nias Barat demi menghindari penyebaran luas Covid 19, Jumat (28/08/2020).

Imbauan Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli terkait untuk sementara waktu agar tetap berdomisili di wilayah Kabupaten Nias Barat, disampaikan melalui sms di beberapa grup WhatsApp pada malam hari tanggal 27 Agustus 2020 jam 20.29 melalui WhatsApp Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat kepada awak media Metro7.co.id.

Intruksi Bupati Nias Barat Faduhusi Daely ditujukan kepada seluruh pimpinan, eselon 2,3,4 dan ASN/PTT yang berdomisili di luar Nias Barat di tempat masing-masing.

Mendahului surat tertulis dari Bupati Nias Barat, dengan ini diinstruksikan kepada seluruh ASN dan PTT lingkup Pemkab
Nias Barat, sebagai berikut :

1. Untuk menyikapi penyebaran virus corona yang sedang melanda Kepulauan Bias, degan ini diminta kepada seluruh ASN yang berdomisili di luar wilayah kabupaten Nias Barat, sejak 1 Sept 2020 seluruh ASN dan PTT wajib tinggal di wilayah Bias Barat.

2. Kepada pimpinan OPD diperintahkan tidak menerima ASN/PTT yang masih berdomisili di luar Kabupaten Nias Barat.

3. Kepada Inspektur dan jajarannya diperintahkan untuk mengawal dan melakukan pengawasan
pada Instruksi ini dan setiap hari menyampaikan laporan kepada Bupati Nias Barat melalui Sekda.

4. Kepada seluruh ASN dan PTT wajib mematuhi protokol kesehatan setiap hari. *