SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi bukan rahasia umum atau misteri.

Proses produksi ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh termasuk Daerah lainnya di Provinsi Jambi berawal dari pabrik sampai ke distributor.

Faktanya, penyimpanannya diseludupkan di suatu gudang yang tidak diketahui oleh sebagian orang.

Hal ini diketahui demi menjaga keamanan barang tersebut, tujuannya tidak lain ialah agar tidak terdeteksi. Rokok ilegal ini sudah diperangi beberapa kali untuk diberantas dari kalangan aktivis namun tidak musnah.

Selain itu upaya yang pernah dilakukan melalui cara sosialisasi tentang jenis, bentuk, sanksi dan investigasi oleh pihak Bea Cukai tidak membuat efek jera bagi pelaku.

Pernyataan untuk memerangi rokok ilegal itu menjadi pertanyaan, lantas mengapa distributor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh umumnya Provinsi Jambi bebas melakukan pemasaran.

Padahal, pengedar atau penjual sudah masuk dalam kategori pelanggaran pidana sebagaimana disebut dalam Undang undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007, yaitu tentang cukai.

Dalam hal ini, mengapa penjual dan pembeli tidak ditangkap. dari riset para ahli menyatakan bahwa peredaran barang dimaksud akan mengakibatkan pendapatan negara ini menurun.

Dihimpun dari keterangan sumber dan kombinasi data, Sabtu (18/11), pemasaran dilakukan di setiap titik warung kecil hingga grosiran.

Artinya, status jangkauan peredarannya sangat luas. Mengapa tidak, rokok ilegal sangat banyak diminati dikarenakan harganya lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.

“Kelihatannya laris, walaupun berbagai merek, ada Lufman, Rasta, Coffe, Gess, Titan, Zeez dan banyak yang lainnya. Untuk penjualannya jangankan di toko besar, kayak mini market dan grosir barang, di warung warung kecil juga ada, hampir menyeluruh,” ungkap seseorang yang tak ingin disebutkan.

Salah satu pemilik warung kecil, AR mengakui rokok itu laris dijual karena harganya terjangkau.

“Mengapa saya menjual rokok murah ini, karena laris, peminatnya banyak. Untuk efek samping yang lain kami tidak tau, yang jelas untuk semua rokok sudah jelas tidak baik untuk kesehatan. Soal sebutan rokok ilegal kami juga belum mengetahui ciri cirinya, kalau ia kenapa dijual dengan kami dan pelakunya kenapa tidak ditangkap. Untuk diketahui, kami menjual rokok ini karena pembeli lebih memilih yang murah berarti terjangkau, dibandingkan dengan yang mahal, namanya aja kita cari rezeki untung dikit jadilah,” bebernya, Minggu (19/11).

Seorang peneliti mengatakan, peredaran rokok ilegal sangat menjadi informasi penting, karena dapat menjadi bahan acuan untuk dilakukan penindakan oleh pihak yang berwenang. Barang seperti ini termasuk angka tertinggi di dunia pemasaran bisnis ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tidak menjadi rahasia lagi, informasi seperti ini sangat penting untuk dihimpun. Lonjakan jumlah angka perokok sangat tinggi terhadap yang murah, namun ada alasan bukan berarti rokok murah itu bisa dalam kategori ilegal. Buktinya rokok murah berbagai merek sangat laku. Hal yang sangat diperlukan yaitu pihak yang berwenang perlu terus melakukan pencegahan melalui imbauan, sidak, dan menentukan strategi strategi pemantauan baru guna untuk mengetahui dalangnya. Selain itu, pemasaran rokok seperti ini jarang terhambat, itu juga penting diselidiki apa faktor yang menyebabkan kategori rokok ilegal bisa bebas beredar setiap tahunnya,” tuturnya.

“Kemudian kesungguhan untuk memusnahkan itu sangat diperlukan, bukan hanya sebatas memantau jika kita ingin memeranginya, selain itu kerja sama yang baik juga diperlukan. Jika diamati terdapat kebijakan penyelesaian setelah melakukan desakan dari oknum tentang alasan ketidak setujunya keberadaan barang tersebut, akan tetapi mengapa masih juga ada transaksi jual beli, padahal tentang itu barang sudah jelas ada larangannya, berarti pertanyaan. Ciri ciri rokok ilegal itu simpel, pertama tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu atau tidak berdimensi. Kalau dibiarkan keuangan negara bisa merosot karena ditandingi oleh barang ilegal,” tutupnya.