KARAWANG, metro7.co.id – Pembagian Bantuan dari Bupati Karawang melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua didistribusikan melalui Kantos pos Cabang Adiarsa barat Kecamatan Karawang Kabupaten Karawang Jawa barat

Pembagian bantuan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dan dihadiri oleh TKSK Kecamatan Karawang Timur.

Dikatakan, TKSK Kecamatan Karawang Timur Deni Iskandar bantuan Bupati Karawang tahap kedua ini didistribusikan langsung melalui kantor Pos untuk warga Kecamatan Karawang Timur.

Meliputi 4 kelurahan dan 4 desa diantaranya, Kelurahan Palumbonsari,
Kelurahan Karawang Wetan
Kelurahan Adiarsa Timur dan Kelurahan Plawad.

Lulu Desa Warung Bambu, Desa Margasari, Desa Tegal Sawah dan Desa Kondang Jaya.

“Dengan total penerima 2090 dan nominal sebesar Rp 300 ribu per orang,” terang TKSK Deni Iskandar kepada metro7.co.id di sela- sela pembagian JPS, Jumat (4/09/20).

Ditambahkan TKSK Kecamatan Karawang Timur Deni Iskandar, bantuan JPS tahap kedua sudah disalurkan mulai Rabu 02 Agustus – Sabtu 05 Agustus 2020.

“Seperti kita ketahui Pemkab Karawang meluncurkan bantuan JPS kepada masyarakat penerima manfaat yang terdampak Covid-19. JPS tersebut berupa uang tunai Rp 300 ribu,” jelasnya.

Ramadhan salah satu penerima manfaat JPS mengucapakan terimakasih kepada Bupati Karawang yang telah memperhatikan masyarakat kecil terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, terimakasih bupati atas bantuannya, saya bisa terbantu,” ucapnya dengan nada riang.*