BEKASI, metro7.co.id – Giat Operasi Yustisi penegakan protokol pencegahan Covid-19 bersama Tiga Pilar kecamatan Sukawangi dilaksanakan di Pertigaan Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Dikatakan Camat Sukawangi Parno Martono, pihaknya bersama 3 pilar terus bersinergi melakukan operasi yustisi di tempat-tempat kerumunan, jalan-jalan yang sering dilalui orang.

“Operasi yustisi yang digelar selain memberikan sanksi – sanksi sosial sekaligus juga mengedukasi atau memberikan pendidikan protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat,” kata Plt Parno Martono kepada metro7.co.id, Rabu (23/09/20).

Plt Camat Parno berharap ,agar warga masyarakat terus menjaga keluarganya menjaga lingkungannya dari bahaya Virus ini

“Kita harus menjadi pahlawan bagi penyebaran virus ini dan sekaligus menjadi pahlawan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 yang masih terus melanda kita,” harapnya.

Sementara itu Danramil 10 Sukatani Mayor Czi Sali menjelaskan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan bersama Kepolisian, TNI, dan unsur Muspika hingga masa pandemi covid 19 berakhir.

“Dan kita akan terus lakukan kegiatan ini, hingga Covid-19 berakhir,” tutur Danramil 10 Sukatani.

Ia pun berharap, masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah, demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Mari kita giatkan 3M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar kita terhindar dari virus Covid-19,” pungkasnya. ***