BOGOR, metro7.co.id – “Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) di kecamatan Cariu, kabupaten Bogor sudah tepat sasaran dan sesuai harapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik KPM BNI Reguler atau KPM perluasan mandiri,” jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Saeful Gofur, di rumahnya di wilayah Cariu, Selasa (15/09/20).

Saeful Gopur, atau biasa dipanggil Uung mengatakan, penyaluran BSP berjalan dengan lancar karena sudah berkoordinasi dengan semua stakeholder baik itu Tim Koordinasi Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Bank Penyalur Bank BNI maupun Bank Mandiri dan Agen yang menyalurkan Program BSP tersebut.

“Setiap penyaluran kita selalu turun ke lapangan, sesuai arahan dari Kemensos dan Dinsos Kabupaten Bogor. Bila ada agen BSP yang tidak mengikuti arahan dan aturan dalam Pedum (Pedoman Umum), akan diberi sanksi tegas sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama bank penyalur,” tegasnya.

Ditambahkannya, mengenai jumlah KPM yang menerima dana BSP, berdasarkan data atau kuota yang diturunkan dari Pusdatin (Pusat Data Terintegrasi Nasional) Kemensos belum ada perubahan.

Jikapun ada, lanjut Saeful, pemerintah desa melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT), melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Selanjutnya hasil validasi itu, oleh operator di tiap-tiap desa dengan didampingi TKSK, diteruskan ke tingkat kabupaten, dalam hal ini Dinas Sosial. Baru kemudian dikirim ke Pusat Data Informasi Kementerian Sosial.

“Tapi tetap keputusan dari pusat, meski dari kita ada penambahan data, yang menurunkan datanya dari Pusdatin, mereka yang menilai layak atau tidaknya seseorang mendapatkan program tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, setiap tanggal 10 setiap bulannya, KPM akan menerima bantuan BSP sebesar Rp 200.000,- untuk dibelikan atau ditransaksikan dengan pangan berupa beras dan atau telur, dan keperluan lainnya sesuai saldo yang ada dan mengikuti Pedum, melalui E-Warong/Agen BSP yang ditunjuk melalui Bank Himbara penyalur BSP, dalam hal ini adalah agen BSP Bank BNI ataupun perluasan Mandiri.

Dijelaskannya lagi, bantuan tersebut tidak dapat diambil secara tunai. Hanya dapat ditukarkan dengan beras dan atau telur, sesuai kebutuhan KPM di E-Waroeng atau Agen BNI dan Mandiri, yang telah ditunjuk di wilayah desa.

“Warga penerima kartu bisa memilih sesuai kebutuhan, mau berasnya berapa atau telornya berapa, sesuai saldo yang dimiliki,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Uung, program BSP sendiri, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM. Selain itu juga meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan.

Yang perlu diketahui masyarakat juga, Imbuh Saeful, kartu Combo diberikan sebagai identitas KPM, dan berfungsi sebagai uang elektronik dan tabungan. Sehingga, pada saat pengambilan bantuan sosial perlu dibawa oleh KPM.

“Kartu Combo menyimpan besaran nilai manfaat bantuan pangan yang diberikan. Jadi jika tidak digunakan atau dicairkan pada bulan berjalan, dana bantuan tidak akan hilang. Dana tersebut akan terakumulasi,” jelasnya.***