KENDAL, metro7.co.id – Aktivitas masyarakat di pasar tradisional menurun karena adanya pembatasan mobilitas dari penerapan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti bahkan ada rencana akan diperpanjang. Dampaknya banyak pedagang pasar mengeluh karena sepi pembeli sehingga pendapatan menurun.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Kendal H. Faesol Mukri menjelaskan dampak penerapan PPKM sebabkan daya beli masyarakat menurun dan kunjungan warga ke pasar juga berkurang.

“Kalau kita bicara dampaknya terkait penerapan PPKM Darurat ini, ya pasti kita semua pelaku usaha dan pedagang mengalami dampaknya. Yakni pendapatan pedagang jadi menurun karena adanya batasan jam operasional pasar,” kata H. Faesol pada media di Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Sabtu (17/7/2021).

Faesol menuturkan bukan pedagang pasar saja yang terkena imbas PPKM Darurat melainkan, teman teman sesama pelaku usaha dan bisnis juga mengalami hal yang sama, pendapatan menurun.

Wakil Ketua GP Ansor Kendal tersebut tidak menampik, tujuan pemerintah menerapan PPKM Darurat tidak lain untuk menyelamatkan kesehatan dan nyawa rakyatnya dari covid 19, yang saat ini lagi darurat karena banyak yang terpapar covid 19 ini.

“Sesuai surat edaran pemerintah, saya dan temen teman pedagang Pasar Pagi Kaliwugu khususnya, sudah menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat dengan menjalankan surat edaran terkait jam operasional pasar,” terang dia.

“Kami pedagang Pasar Pagi Kaliwungu saat ini selalu berikhtiar dan berdoa, semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih seperti dulu kala,” imbuhnya.

Menurut pengakuan salah satu pedagang ayam sayur di Pasar Pagi Kaliwungu, Iin (nama pangilan) omset jualan ayam sayurnya hari ini tidak mencapai target karena pengunjung pasar yang semakin berkurang.

“Kalau keadaan normal dan ramai bisa nutup modal, tapi ini baru beberapa potong yang laku. Ya jalani aja mas sambil ikhtiar,” pungkasnya.