KENDAL, metro7.co.id – Memprihatinkan, itulah gambaran yang dialami oleh Mbah Harni (75) warga Tawang Tengah Rt.003 Rw.006 Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari ini. Pasalnya tanah miliknya diserobot orang. Kini diusia senja dan sebatang kara harus tinggal di rumah reyot yang tidak layak huni diatas pekarangan milik tetangganya.

Tanah peninggalan orang tua Mbah Harni yang cukup luas berada di Tawang Tengah Rt.003 Rw.006 Desa Gempolsewu, Kecanatan Rowosari. Tanah tersebut belum pernah ditempati Mbah Harni sejak diberikan oleh orang tuanya tahun 1985, Karena saat itu atas kebaikan dari orang tuanya tanah tersebut dipinjamkan kepada pamannya.

“Seingat saya saat itu Amin paman saya meminta Ibu saya Mistiah meminjam tanah untuk dibangun rumah dan ditempati karena tidak mampu, dan orang tua saya mempersilahkan,” ujar Mbah Harni Minggu, (30/5/2021).

Orang tua Mbah Harni mempunyai tanah yang cukup luas dan sudah dibagikan ke tiga anaknya. Bagian Mbah Harni adalah tanah yang ditempati pamannya tersebut. Saat akan diminta karena kedua saudara Mbah Harni sudah menempati bagian warisan dari orang tuanya, istri dan anak Amin yang sudah meninggal menganggap bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.

Karena saat meminta selalu ada perdebatan, Mbah Harni akhirnya mengalah tinggal di runah tidak kayak huni yang hingga kini ditempatinya. Saat ini rumah dan tanah peninggalan orangtua Mbah Harni ditempati Muhammad Yatin dan keluarganya.

Mbah Harni terus menerus berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali namun selalu kandas padahal bukti kepemilikan berupa sertifikat dipegang oleh Mbah Harni.”Saya orang bodoh dan tidak mampu saat ini numpang di tanah pekarangan orang, saya ingin mengambil kembali tanah yang diberikan orangtua tapi selalu gagal, bahkan diancam saat kesana,’lanjutnya.

Kegagalan demi kegagalan tersebut membuat Mbah Harni meminta bantuan pengacara Heridarman dari Low Office Heridarman and partner. Gayung bersambut pengacara Heridarman bersedia membantu Mbah Harni yang kondisinya juga tidak mampu dari sisi keuangan tersebut. Kanjeng Heri begitu biasanya disapa langsung mendatangi rumah tinggal Mbah Harni dan meminta keterangan serta bukti kepemilikan tanah yang saat ini diserobot orang tersebut.

“Kami akan membantu Mbah Harni untuk mendapatkan haknya kembali, kasihan dia hidup sendiri tanpa anak tanpa suami, harus tinggal di rumah sempit dan tidak kayak sementara miliknya ditempati orang kain,” tandas Heri.