BOJONEGORO, metro7.co.id – Dalam rangka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, yang membahas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/01/21).

Rapat Anev tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes, Kodim 0813/Bojonegoro, Pasi Ops, Lettu Totok, Kasatpol PP, Arif Nanang Sugianto, STTP, MM, Kepala BPBD Kabupaten Bojonegoro, Nadif Ulfa, Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan dan para Direktur RSUD se Kabupaten Bojonegoro serta Direktur RSI Aisiyah Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro berterima kasih kepada seluruh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro baik jajaran Kodim 0813/Bojonegoro, Pemerintah Daerah dan instansi terkait yang tak henti-hentinya melakukan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Untuk saat ini kondisi perkembangan Covid-19 di Bojonegoro memasuki zona orange, dengan berubah menjadi zona orange kita agar tetap mawas diri dan jangan bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin serta mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, bahwa prediksi pada akhir bulan Januari yang masih menjadi rangkaian puncak libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, dikhawatirkan akan timbul kluster baru. Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan operasi yustisi secara berkelanjutan terutama di kawasan pasar-pasar tradisional.

Dalam kesempatan Anev tersebut Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD se Kabupaten Bojonegoro dan RSI Aisiyah Bojonegoro terkait penambahan ruang isolasi di masing-masing rumah sakit.

“Dengan adanya rapat Anev ini untuk menyamakan persepsi kembali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita minimalisir dengan harapan Bojonegoro bisa berubah menuju zona kuning yang pada akhirnya bisa menjadi zona hijau,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Kemudian dilanjutkan arahan Anev penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro oleh Kadinkes Kabupaten Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum menjelaskan bahwa motivasi dan dukungan dari Polres Bojonegoro dan Kodim 0813/Bojonegoro, serta instansi terkait dalam menangani Covid-19 dengan intens setiap hari untuk melaksanakan operasi yustisi, memberikan himbuan secara terus menerus untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk saat ini Kabupaten Bojonegoro memasuki zona orange berkat kerja keras tim gugus tugas penanganan Covid-19 baik dari TNI-Polri, Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan baik operasi yustisi, himbauan protokol kesehatan hingga ke tingkat Desa,” imbuhnya

Masih menurut Ani Pujiningrum, terkait vaksinasi untuk Bojonegoro masuk jadwal gelombang 2, yaitu pada Bulan Februari 2021 dan rencana untuk penempatan vaksinasi di gedung INFALKES ( Instalansi Farmasi dan Alat Kesehatan) dengan Pengamanan dan penjagaan dari pihak Kepolisian.

“Khusus untuk penanganan Covid-19, itu menjadi prioritas utama yang menjadi perhatian kami, dimana kami juga menjadi bagian dari Satgas Covid-19, berbagai kegiatan telah dilakukan baik preventif maupun penegakan hukum yang sudah berjalan, selain itu dalam kegiatan ini peran Kampung Tangguh Semeru menjadi bagian penting sebagai strategi penanganan Covid-19,di mana peran keluarga menjadi penting dalam penanganan Covid-19, apabila masing masing keluarga memahami dan mengerti tentang bagaimana bahaya dan penanganan Covid-19, maka otomatis akan meminimalisir penyebaran virus di lingkungannya,” pungkas Kapolres. *