SAMPANG, metro7.co.id – Lahan PT Lintech Duta Pratama di sepanjang pesisir pantai Desa Darma Camplong, Sampang, dipertanyakan aktivis LSM Puskatra Indonesia, Kamis (9/9/2021).

 

Pembina LSM Puskatra Indonesia Syamsudin mengatakan, pihaknya mencurigai ada konspirasi besar atas kepemilikan lahan yang diklaim PT Lintech Duta Pratama sejak 2016 itu.

 

Berdasarkan perda no 1 tahun 2018 tentang RZW3P pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemprov dan  sejak lahirnya UU NO 23 tahun 2014 kabupaten, apalagi pemerintah desa sudah tidak lagi diberi kewenangan untuk mengelola wilayah pesisir.

 

“Kami kedepan akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk meminta kejelasan atas lahan yang dimiliki PT Lintech Duta Pratama. Kalau perlu kami akan demo besar-besaran ngluruk pemprov, DPRD dan Syahbandar untuk mempertanyakan terkait status kepemilikan lahan PT Lintech Duta Pratama di sepanjang pesisir Camplong,” kata Syamsudin.