BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Calon Legislator (Caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai PDI P, Andi Kusuma, membantah tudingan adanya transaksi politik uang yang gagal terdistribusikan ke konstituen pemilih seperti yang diberitakan media massa.

Dalam rilis keterangan yang diterima Metro7, Rabu (14/2), Andi memberikan klarifikasi bahwa tim suksesnya tidak merekrut konstituen dengan iming-iming sejumlah uang agar mencoblos dirinya.

Selama masa kampanye, Andi mengatakan kalau dirinya sudah berkontrak dengan lembaga konsultan politik Garda Independen sebagai tim pemenangan Pemilu.

Dalam perjalanannya di masa kampanye, Garda Independen yang dikomandai oleh Sri Suwanto berupaya menjaring petugas kampanye untuk Andi Kusuma melalui 700 tim yang terbentuk.

“Mereka merekrut siapa saja dengan kesadaran diri mau bergabung sebagai petugas kampanye sesuai dengan PKPU 15,” ujar Andi melalui pesan seluler.

Dari 700 tim yang bekerja selama dua bulan itu, dikatakan dari 28 titik bimbingan teknis (bimtek) yang tervalidasi, sebanyak 14 ribu peserta lolos menjadi petugas kampanye Andi Kusuma.

Keputusan itu diambil setelah melalui 3 tahapan validasi, yakni penjaringan form, konsolidasi bimtek, dan verifikasi personal.

Diutarakan oleh Andi, saat timnya melakukan penjaringan form, dia mengatakan mens reanya untuk mengetahui siapa saja yang mau menjadi kader PDI P, serta total mendukung dirinya untuk memenangkan kursi legislatif.

Namun ternyata, dalam prosesnya, pihak Andi menemukan tindakan pemalsuan tanda tangan, sehingga diputuskan mendiskualifikasi peserta tersebut.

Mengenai isu politik uang, Andi menjelaskan jika uang yang diberikan kepada petugas kampanye itu merupakan gaji atau honorarium, dan bukan uang sogokan pencoblosan.

Besaran honorariumnya itu dia katakan berkisar 2.500 hingga 3000 rupiah per hari untuk masa kerja selama dua bulan bergabung.

“Masyarakat mungkin mendengar kalau petugas kampanye Andi Kusama diberikan honor. Ya memang diberikan honor bagi yang tervalidasi. Yang tidak tervalidasi tidak kami berikan. Jadi tidak ada konsep politik uang,” tegasnya.

Andi memahami bahwa perilaku politik uang merupakan pelanggaran berat, sehingga ada sanksi hukum yang diberlakukan.

Karena itu sebagai tindakan pencegahan, dan mengantisipasi kabar hoaks yang merugikan, Andi dan tim telah melaporkan data petugas kampanye pihaknya kepada KPU.

“Kami laporkan ke KPU tembusan ke Bawaslu total petugas kampanye yang sudah tervalidasi. Jadi tidak ada mens rea kami untuk melakukan pelanggaran hukum,” tutup Andi yang turut pula mengingatkan masyarakat agar tetap kondusif dan menjaga aturan supaya Pemilu tetap berjalan damai.