BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Musyawarah Cabang (Muscab) III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diselenggarakan di Restoran Ayam Jabrix, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (21/1), berakhir deadlock.

Dijelaskan ketua Steering Committee (SC) Iwan Prahara, dirinya harus menskorsing muscab dikarenakan situasi yang tidak kondusif.

“Mengingat suasana kurang kondusif, saya menskor sidang pleno 2,” ungkap Iwan kepada redaksi melalui pesan seluler, sore (21/1) kemarin.

Ia melanjutkan, penyebab muscab yang dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta lawyer tersebut berujung tidak kondusif lantaran Ketua DPC Peradi Pangkal Pinang yang masih aktif yakni Taufik Koriyanto, tidak hadir dalam sidang untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepengurusan organisasi.

“Karena Ketua DPC tidak hadir untuk didengarkan LPJ-nya, sedangkan sebagian peserta menginginkan LPJ disampaikan langsung oleh Ketua DPC,” ujarnya.

Sedangkan alasan Taufik Koriyanto tidak bisa hadir, kata Iwan, tidak diberitahukan ke pihak panitia.

Sementara itu, untuk kelanjutan muscab, Iwan mengatakan masih belum bisa menentukan jadwal selanjutnya, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. “Kita serahkan ke DPN Peradi. [untuk] waktu tentatif,” katanya.

Diketahui, salah satu agenda Muscab III DPC Peradi Pangkal Pinang ialah pemilihan Ketua DPC yang baru.

Ada dua kandidat calon ketua yang rencananya akan bertarung dalam muscab, yaitu David Wijaya dan M Adystia Sunggara.

Namun, dikarenakan situasi yang tidak kondusif, maka muscab harus diskor sampai batas waktu yang belum ditentukan.