PESAWARAN, metro7.co.id – Dua orang pelajar di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatannya mencuri sepeda motor tetangganya.

Keduanya masih berusia 17 tahun. Mereka mencuri sepeda motor milik Mahdalena (45), tetangga kedua pelajar tersebut.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin, mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (12/3/2021).

“Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor warna hitam milik korban yang diparkir di depan rumah korban,” kata AKP Darwin, Sabtu (20/3/2021).

AKP Darwin menuturkan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang melihat motor tersebut dikendarai oleh salah satu pelaku.

“Anggota melakukan lidik dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban pernah dibawa oleh pelaku. Aatas informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan. Lalu, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek Padang Cermin guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.[]