PESAWARAN, metro7.co.id – Dua orang pria di Desa Banjaran Padang Cermin ditangkap Polisi karena kedapatan hendak bertransaksi sabu di sebuah gardu.

 

Keduanya adalah Toni (40) bersama rekan nya Saryanto (34) diamankan tekab 308 Polsek Padang Cermin, Sabtu 9/6/2021).

 

Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu berikut alat yang digunakan untuk menyimpan dan menakar sabu tersebut. 

 

Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menjelaskan kedua tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. 

 

“Kedua  pelaku sedang duduk di gardu saat itu juga pelaku diamankan dan ditemukan 10 bungkus klip plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.  Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Darwin.