Sula, Metro7.co.id – Himpunan Mahasiswa islam (HMI) Cabang Sanana giat melakukan hearing berama Kejaksaan Negri Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) dalam rangka mengawal perkembangan kasus pembangunan di Kepsul.

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (Kabid PTKP) HMI Cabang sanana, Marsudin Buamonabot mengatakan, dua kasus korupsi yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah.

“Terkait kasus pasar makdahi dan mesjid pohea telah lama mengedap sudah kurang lebih dua tahun di Kejaksaan Negri Sanana dan kami tetap komitmen mengawali kasus tersebut demi menunjang perkembangan Kabupaten Kepsu dari aspek pembangunan,” kata Marsudain Buamonabot, Rabu (7/9).

Menurutnya, kedua kasus tersebut dikembalikan ke Porles Kepsu pada tahun 2020 kemarin namun sampai saat ini kedua kasus tersebut belum memiliki kejelasan yang pasti.

Melalui Hering tersebut, HMI Cabang Sanana mendesak pihak Kejaksaan dan Polres Sula segerah memperjelas kasus mesjid pohea dan kasus Pasar Makdahi. Apakah kasus Masjid ini terindikasi gagal kontruksi ataukah terindikasi Korupsi. Agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul dapat menindak lanjuti pembangunan di Sula.

Kemudian untuk pasar makdahi, lanjut dia, Kejaksaan dan Porles Sula harus tindak serius dan tidak menjadikan dua kasus tersebut seperti bola pimpong yang harus dilempari kasana dan kemari.

“Kami, HMI Cabang Sanana menilai kasus tersebut masih belum ada kejelasan dan menduga Porles Sula dan Kejaksaan Sanana melindungi kasus tersebut,” tutupnya.