KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) masih menyandang tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas pada UPTD Samsat Sanana.

“Kalau ditaksir mungkin berkisar Rp 5 juta saja. Sebelumnya banyak. Tapi, sebagian sudah dilunasi oleh bagian umum dan perlengkapan,” kata Kepala UPTD Samsat Sanana Kamaludin Surandi Buamona, Kamis (18/6/2021).

Selain itu, Kamaludin juga mengatakan, ada sejumlah kendaraan dinas pejabat Kepsul yang belum terverifikasi oleh sistem daring Samsat. 

“DG 02 sampai DG 07 belum terverifikasi online oleh data kami dan mereka masih menggunakan data manual, sehingga di data kami belum terbaca apakah mereka sudah bayar pajak atau belum,” ujarnya.

Menurut Kamaludin, pihaknya masih menunggu bagian umum dan perlengkapan Kabupaten Kepsul untuk memperbaiki data tersebut agar pelunasan tunggakan pajaknya bisa dituntaskan.[]