SULA, metro7.co.id – Pendidikan adalah tempat dimana anak – anak, remaja, dan orang dewasa menuntut ilmu pengetahuan dan pendidik adalah memberikan kontribusi pendidikan dan ilmu pengetahuan kepada pelajar.

Dalam agenda Kunjugan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula ke seluruh Sekolah Dasar (SD) dan seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Mangoli Utara dan Kecamatan Mangoli Barat berkeinginan mengetahui dan mendengar secara langsung dari pihak sekolah, baik itu kepala sekolah maupun dewan guru terkait dengan kendala dan masalah yang di hadapi oleh pihak sekolah SD maupun SMP, jum’at (12/3/21).

Safrin Gailea selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula sampaikan bahwa persoalan yang di hadapi di tingkat sekolah di dua kecamatan tersebut sangat di prihatinkan sebab kendala yang di temukan banyaknya kekurangan tenaga pengajar juga persoalan kekurangan ruang kelas yang tidak tersedia dan juga kekurangan kenaikan pangkat, tunjangan dan sebagainya.

“tingkat sekolah SD dan SMP yang ada di dua kecamatan yakni Mangoli Utara dan Mangoli Barat sangat prihatin alasanya tenaga pengajar dan ruang kelas sangatlah minim dan bahkan kenaikan pangkat dan tunjangan para guru pun sangat kurang,” ucap safrin.

Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bertujuan untuk mengetahui setelah itu mengantongi data – data persoalan di sekolah – sekolah dan juga komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“setelah kami mengantongi data persoalana kendala dan masalah – masalah yang ada di tingkat sekolah SD dan SMP di dua kecamatan ini kami akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelas safrin.

Safrin juga mengatakan, terkait dengan TPP Guru bahwa untuk di Kepulaun sula itu baru direalisasi sampai di bulan november tahun 2020 dan untuk bulan desember 2020 dan seterusnya nanti dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kami akan menyampaikan ini kepada Kadis Pendidikan untuk bagaimana kita mencari solusinya.

“komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula akan menyampaikan masalah terkait dengan TPP Guru yang belum direalisasi dari bulan Desember tahun 2020 hingga sekarang dan kemudian komisi II akan membahasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar memdapatkan solusinya,” katanya.

Safrin juga menambahkan, kalau memang ini terkait dengan persoalan realisasi keuangan maka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah juga di panggil bersamaan denga Kepala Dinas Pendidikan dalam RDP.

“jadi komisi II berkeinginan untuk mendorong terciptanya peningkatan mutu pendidikan karena meningkatnya mutu pendidikan maka faktor – faktor lain harus mendukung juga misalnya ketersediaannya guru, kettersediaannya ruang kelas untuk kegiatanya belajar mengajar kemudian ketersediaan buku pelajaran untuk membantu siswa – siswi dalam mengetahui tentang pelajaran tersebut,” tambahnya.

Ada satu masalah yang sangat signifikan yang di temukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula saat berkunjung di salah satu sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Mangoli Utara terkhususnya di Desa Minaluli masalah tersebit adalah salah satu guru PNS yang tidak pernah mendapatkan atau menerima TPP dari adanya TPP di tahun 2020 sampai sekarang ini.

“komisi II menemukan masalah yang sangat signifikan saat berkunjung di Sekolah Dasar yang terletak di Desa Minaluli Kecamatan Mangoli Utara, ada salah satu guru PNS yang tidak mendapatkan TPP dari adanya TPP di tahun 2020 hingga saati ini,” tutup Safrin Gailea.