TALIABU, metro7.co.id – Tim Kuasa Hukum paslon MS-SM, laporkan tiga komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pulau Taliabu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (20/11/2020).

“Pengaduan ini, berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yakni Bawaslu Pulau Taliabu,” ungkap Tim Kuasa Hukum MS-SM, Mustakim La Dee.

Kata Takim, pengaduan ini dilakukan sekaligus terhadap tiga komisioner Bawaslu Taliabu. “Karena tidak profesional dalam menagani sejumlah laporan dan perkara pelanggaran Pilkada Taliabu yang dilakukan pihak Paslon 02,” ujarnya.

Diketahui, laporan tersebut telah dilayangkan Mustakim La Dee selaku Tim Hukum Paslon penantang Pilkada Taliabu ke Kantor DKPP, pada Jumat (20/11/2920), sekitar pukul 15.20 WIB, sesuai bukti penerimaan laporan nomor : 04-20/SET-02/X1/2020.