TALIABU, metro7.co.id – Kewalahan selama tiga kali penyuratan, Kepala UPTD SAMSAT, Syahrudin Saere, terus meminta Pemkab Pulau Taliabu untuk melunasi tunggakan pajak kendararan dinas roda 4 dan 2.

“Kami Telah melakukan upaya, yakni menyurat kembali kepada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, kali ini kami terlebih dahulu meyurat ke pihak Bagian Umum dan perlengkapan  untuk melunasi Kendaraan milik dinasnya. Termasuk mobil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (22/09/2020).

Tunggakan pajak diduga mencapai kisaran Rp 1 miliar. Itu telah terhitung sejak 2015 hingga 2020.

Jika belum diselesaikan, pihaknya akan meneruskan ke Polda Provinsi Maluku Utara, untuk menyita kendaraan Dinas yang dimaksud.

“Setelah ini, ketika tidak lagi diindahkan, maka kami akan koordinasi dengan pihak Polda Maluku Utara untuk menyita mobil penunggak pajak di Pulau Taliabu,” tegas Kepala Syahrudin Saere.***