MABA, metro7.co.id – Proyek pembangunan tribun bola kaki di Desa Dakaino Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun anggaran 2019 lalu terlihat belum rampung hingga saat ini.

Pasalnya, sampai sekarang belum dikerjakan pihak rekanan. Sementara anggaranya sudah dicairkan 30 persen dari nilai kontrak.

Proyek pembangunan tribun bola kaki di Desa Dakaino Kecamatan Wasile itu diusulkan oleh salah satu anggota DPRD dan anggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 kurang lebih 700 juta.

Alhasil, hingga saat ini pihak Kejaksaan negri (Kejari) Haltim belum mendapatkan informasi akurat terkait tahapan mana yang bermasalah tetapi informasi yang masuk Pemda Haltim mengalami defesit anggaran cukup serius, sehingga secara fungsi Kejari belum turun kroscek proyek tribun bola kaki.

“Iya karena hingga kini belum ada laporan sehingga kami belum turun, yah kalau memang ada penyimpangan pasti kami akan turun secara resmi,” ucap Kasipidsus Kejari M. Jufri Tabbah di ruang kerjanya (03/09).

Kata Jufri, pihaknya belum bisa menangani kasus tersebut, selain ada masyarakat yang melapor atau aduan secara resmi ke Kejari.

“Biasanya seperti itu, memang ada hasil investigasi dari kami tetapi hingga saat ini juga belum ada kegiatan investigasi dari kami terkait proyek pembangunan tribun di desa dakaino itu,” bebernya.

Tambah Jufri, kpihaknya sudah melihat fisik bangunan tinggal menunggu kabar dan kumpulkan informasi juga terkait resminya Kejaksaan mau turun untuk melakukan investigasi apakah penyelidikan atau penyidikan soalnya belum ada pengaduan.

“Kami menunggu juga, maksudnya kita kan memang sudah melihat fisiknya belum jadi hanya kami dapat keterlambatan proyek akibat dari defisit keuangan daerah,” tutupya. *