MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tabrakan sepeda motor dengan sepeda motor menimpa seorang karyawan PT.Ucis, Yudokus Hanu (31) dengan Rofinus Subrianto (35). Akibat lakalantas ini, kedua korban dilarikan ke ruang UGD RSUD Komodo.

Tabrakan ini terjadi di ruas jalan Trans Flores depan Pertamina Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (31/8/2020) malam sekitar pukul 18.00 wita.

Akibat tabrakan itu, Yudokus Hanu mengalami luka parah dan patah tulang punggung kaki kanan serta benturan oada baguan kepala. Sementara itu, Rofinus Subrianto (35) mengalami keseleo pada bahu kanan dan luka memar pada bagian rusuk kanan.

Dokter Florida Pantas yang menangani korban menjelaskan tindakan medis yang dilakukan yakni penanganan kegawatdaruratan pasien. Pasien, kata dokter Florida, mengalami patah tulang terbuka pada bagian punggung kaki dan luka pada bagian pelipis.

Pasien juga mengalami benturan pada bagian kepala dan beberapa tulang punggung kakinya retak sehingga pasien dirujuk ke Rumah Sakit Siloam.

“Kami hanya tangani kegawatdaruratannya seperti menghentikan pendarahannya dan stabilkan tanda vitalnya serta menjahit lukanya sebanyak 20 kali jahitan.
Penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke RS Siloam. Namun konfirmasi kami kepada pada keluarga pasien, mereka kesulitan biaya. Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke9ada keluarga pasien,” terang dokter Florida kepada para awak media di RSUD Komodo, Senin (31/8/2020) malam pukul 23.00 wita.

Dokter Florida menambahkan, pasien yang mengalami kecelakaan seperti ini tidak ditanggung BPJS.

Informasi yang dihimpun media ini dari keluarga korban di RSUD Komodo menyebutkan, Yudokus baru tiga hari bekerja di RSUD Komodo sebagai karyawan PT Ucis. Dari RSUD Komodo, korban hendak pulang ke Kampung Dalong menggunakan sepeda motor.

Setiba di depan pertamina Merombok desa Golo Bilas, Yudokus bertabrakan dengan motor yang dukendara Rofinus Subrianto (35) dari arah berlawanan.

Unit Lantas Polres Mabar tiba di TKP beberapa menit setelah kejadian. Namun hingga berita inu dihimpun, lantas Polres Mabar belum memberikan informasi terkait penyebab lakalantas itu.

Identitas korban yang diperoleh media ini dari Kasat Lantas Polres Mabar, Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A diketahui berKTP Manggarai Barat.

Yudokus Hanu (31) pria alamat RT 006/RW 003 Kampung Namo, Desa Munting,
Kecamatan Lembor Selatan.

Sedangkan Rofinus Subrianto (35) warga RT 002/RW 002 Kampung Lokot, Desa Watu Galang, Kecamatan Mbeliling.

Hingga berita ini dihimpun pukul 23.00 wita, korban Yudokus Hanu sedang dirawat di ruang UGD RSUD Komodo. ***