MALAKA, metro7.co.id  – Hari kedua berkantor bupati dan wakil bupati malaka Dr, Simon Nahak dan Louise luky Taolin, S.Sos menyapa aparatur sipil negara badan inspektorat kabupaten Malaka di aula rapat kantor inspektorat, Selasa (4/5/2021).

“Kami berdua hari ini berkunjung ke inspektorat untuk menyapa bapak ibu aparatur sipil negara yang sedang melaksanakan tugas sekaligus menepati janji kami untuk melakukan penataan dalam setiap organisasi perangkat daerah dalam 100 hari kerja kami”, kata bupati

 

untuk teknisnya kita minta kepala inspektorat dan kepala bidang yang berhubungan dengan tugas auditor penangan masalah penggunaan anggaran untuk memberikan data dan progres penangan masalah dan pemamfaatan anggaran kepada kami

 

” Kepala badan inspektorat kabupaten Malaka Agustinus R. Leki, S.Kom mengatakan bahwa lembaran hasil pemeriksaan  ( LHP ) secara regulasi tidak dapat diberikan kepada siapapun terkecuali  bupati “, ujar Remi leki kepada wartawan

 

badan inspektorat sifatnya sebagai aparatur internal pemeriksa pemerintah  ( APIP ) sehingga ketika ada pengaduan dari masyarakat dan kita turun lalu temuan maka setelah kita lakukan pemeriksaan kemudian dilanjutkan kepada bupati sebagai atasan kita, imbuhnya.