MALAKA, metro7.co.id – Inspektorat Kabupaten Malaka memastikan akan melakukan pengawasan terkait penggunaan Dana Desa. Masyarakat diminta ikut serta.

“Masyarakat ikut mengawal pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing,” ucap Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Rami Leki, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, setiap tahun, tim auditor selalu turun ke 127 desa di Kabupaten Malaka, tanpa terkecuali. Namun, dia memastikan, jika masih ada yang belum tersentuh pada tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan lagi.

“Kita sudah agendakan untuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk tahun 2021 ini bagi desa-desa yang belum dilakukan pemeriksaan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan dana desa tahun 2019 dan 2020,” ujarnya.

Disampaikan Agustinus lagi, pengawasan 2021 akan sedikit mengalami perubahan. Pihaknya masih memprioritaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendukung program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terkait audit penggunaan dana.

“Untuk tahun ini ada 40-an desa yang akan kita turun untuk melakukan pemeriksaan, termasuk sekolah-sekolah. Namun, karena terkendala pandemi covid-19, sehingga kita akan agendakan lagi dalam tahun ini,” pungkasnya.[]