MALAKA, Metro7 co.id – Dalam rangka verifikasi penyusunan rancangan APB-des tahun 2022, Tim Asistensi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Kabupaten terjun ke 12 titik pertemuan di 12 Kecamatan yang ditentukan dalam jadwal asistensi dokumen rancangan APBDes tahun 2022.

Dua belas titik pertemuan meliputi Kecamatan Iokufeu di Aula Kantor desa Tunabesi, Kecamatan Laenmanen di Aula Kantor Camat Laen Manen, Kecamatan Sasitamean di Aula Kantor Desa Manulea, Kecamatan Botin Leobele dan Malaka Timur di Aula Kantor Camat Malaka Timur.

Sedangkan, Kecamatan Kobalima Timur dan Kobalima di Aula Kantor Camat Kobalima, Kecamatan Malaka Tengah di Aula Kantor Camat Malaka Tengah, Kecamatan Malaka Barat di Aula Kantor Desa Umalor, serta Kecamatan Wewiku di Aula Kantor Desa Weoe, dan Kecamatan Weliman dan Rinhat masing-masing di Aula Kantor Camat setempat.

“Karena kendala biaya transportasi ke Kabupaten, sehingga Tim Asistensi mengambil keputusan untuk berkantor di 12 Kecamatan dalam rangka verifikasi rancangan APBDes tahun 2022. Hari ini tim sudah bergerak ke titik yang pertama yakni kecamatan Iokufeu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, di ruang kerjanya,” Senin (7/3).

Jadwal dan titik pertemuan itu, ujarnya, ada pada Tim Asistensi. Namun yang pastinya kegiatan akan berlangsung selama sepuluh hari di 12 Kecamatan sejak hari ini.

“Tim akan turun ke titik pertemuan untuk melakukan pemeriksaan rancangan APB-des, kemudian akan di bawa lagi ke kabupaten untuk di lakukan penetapan APB-des dan selanjutnya di lakukan proses pencairan anggaran tahap satu,” bebernya.

Ia mengimbau kepada Kepala Desa yang belum melakukan penyusunan rancangan APBDes, agar segera menyiapkan rancangan tersebut untuk di bawa ke Tim asistensi yang terjun di kecamatan untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan, sehingga mempercepat penetanpan APB-des untuk segera melakukan proses pencairan dana desa tahap satu.

“Tahun ini sesuai jadwal proses pencairan dana desa tahap satu, batas waktunya sampai dengan bulan Juni 2022. jadi kalau terlambat cair maka dana desa tahun ini tidak bisa di cairkan,” tuturnya.

“Begitu juga dengan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2022 sambungnya, proses pencairannya tergantung kecepatan penyusunan APBDes,” tutupnya.