Oleh : Usman D Ganggang *)

Kacamata sejarah, membuktukan bahwa bangsa Indonesia bukan saja memperjuangkan kemerdekaan, tetapi juga memperjuangkan Bahasa Nasional. Bangsa Belanda menjajah bangsa Indonesia 3.5 abad, alat yang ampuh untuk menjalankan misi mereka, adalah bahasa , demikian juga Jepang, meskipun hanya 3,5 tahun. Bahasa yang ada di Indonesia saat itu bahasa Melayu, bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bugis dan bahasa daerah lainnya.

Menurut Anwar dalam Diskusi Terpumpun terkait bahasa dengan tajuk “Peranan Pemuda dalam Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Indonesia di Media Luar Ruang dan Dokumen Resmi di Kabupaten Bima Prov.NTB, tahun lalu mengatakan bahwa Bahasa Melayu dipakai oleh masyarakat awam untuk keperluan perdagangan dan komunikasi yang tidak resmi, bahasa daerah hanya terbatas di daerah masing-masing.

Bangsa Belanda, kata dia, sangat berambisi untuk menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional Indonesia. Antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda ketika itu sama berfungsi, meskipun bahasa Belanda dipakai di kalangan elit dan situasi resmi, bahasa Melayu dalam lingkungan bawah dan terbatas.

Hal yang membanggakan waktu itu, adalah rasa persatuan dan rasa kebanggaan sangat tinggi, sehingga bahasa persatuan (bahasa Nasional) diikrarkan dalam sumpah pemuda 1928, dan tahun1945 memproklamirkan kemerdekaan. Bangsa Jepang memiliki keinginan untuk menjadikan bahasanya sebagai bahasa Nasional Indonesia. Jepang melarang menggunakan bahasa Belanda dan menganjurkan untuk memakai bahasa Jepang.

Hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya bahsa Daerah, di sisi lain penggunaan bahasa Melayu pada tingkat bawah sampai tingkat atas memungkinkan berkembangnya bahasa Melayu
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 adalah momentum yang tidak bisa kita lupakan dalam hal peran pemuda dan pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.

Sebab, lanjut dia, pemuda Indonesia bersusah payah dan bertahun-tahun menunggu bahasa Nasionalnya. Sumpah Pemuda antara lain berbunyi : Kami Berbahasa satu, yaitu Bahasa Indonesia. Pengukuhan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan (bahasa Nasional) memberikan semangat dan memudahkan perjuangan pemuda untuk mengusir para penjajah. Bahasa persatuan (Nasional) menyatukan visi- misi perjuangan pemuda dan masyarakat untuk mengatur strategi perjuangan. Oleh sebab itu, peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ( bahasa Nasional ) adalah (1). Alat pengatur strategi perjuangan mengusir penjajah. (2) Alat untuk menyatukan berbagai suku dan daerah di Indonesia. (3) sebagai identitas Nasional.

Sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia menggunakan bahasa Melayu berabad-abad lamannya. Bahasa Melayu dipakai alat perhubungan ditengah penduduk Indonesia yang memiliki bahasa daerah masing-masing. Tahun1928 Sumpah Pemuda, tahun 1945 Proklamasi kemerdekaan RI. dua hari bersejarah tersebut momentum lahirnya bahasa Nasional yang sebelumnnya berasal dari bahasa Melayu. Sedanglan sehari setelah proklamsi kemerdekaan yaitu 18 Agustus 1945 pasal 36 Undang- Undang Dasar menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

Hal yang memungkinkan terbentuknya bahasa Nasional adalah (1) rasa ego daerah tidak ada (2) rasa persatuan dan kesatuan tetap dipupuk lewat perjuangan panjang tanpa memikirkan suku dan perbedaan bahasa daerah (3) tidak satupun daerah-daerah di Indonesia yang menawarkan bahasa daerahnya untuk dijadikan bahasa Nasional di Indonesia (4) bahasa Melayu diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, karena tidak terlalu sulit untuk memahami dan menerimanya. (5) adanya kekompakan dan keihklasan pemuda-pemuda Indonesia menjadikan bahsa Melayu sebagai bahasa Nasional, dan alat perjuangan.*) Bersambung

*) Penulis, Sastrawan kelahiran Bambor, Kempo, Manggarai Barat.
Jakarta, (27/10/2017)