SINJAI, metro7.co.id – Rutan Kelas IIB Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, melaksanakan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Rutan Sinjai, Selasa (8/9/2020).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak dan Kalakhar BNK Sinjai Kompol Syarifuddin bersama staf BNK Sinjai yang melakukan test urine.

Ishak menyampaikan bahwa pemeriksaan tes urine ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Pelaksanaan tes urine atas kerjasama yang baik antara rutan sinjai dan BNK sinjai, dan beberapa waktu yang lalu juga sudah dilaksanakan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, seperti narkoba,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Sinjai, Kompol Syarifuddin mengharapkan agar setelah pelaksanaan penggeledahan dan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Rutan Sinjai steril dari penyalahgunaan narkoba.

“Adapun hasil dari pemeriksaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan rutan sinjai tidak ditemukan adanya pegawai maupun warga binaan yang positif menggunakan narkoba,” pungkasnya. *