KAYUAGUNG, metro7.co.id – Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi pelajar PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.

Berdasarkan surat edaran nomor 420/351/SMP.1/DISDIK/2020 tentang pelaksanaan belajar TK, PAUD, SD dan SMP di masa pandemi covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun pelajaran 2020/2021, tertanggal 30 September 2020.

Pada edaran tersebut tertulis berdasarkan hasil koordinasi Dinas Pendidikan OKI dengan Sekretaris Daerah dan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI tanggal 29 September 2020.

Setelah memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKI sampai saat ini masih mengkhawatirkan dan untuk menghindari terjadi klaster-klaster baru terutama di sekolah maka kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK,PAUD,SD dan SMP Kabupaten OKI tetap dilaksanakan dari rumah sampai tanggal 31 Oktober 2020.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Tri Jono, membenarkan adanya perpanjangan pelaksanaan BDR tersebut

“Perpanjangan sampai akhir oktober,” terang Tri Jono. Jumat (2/10/2020).

Terkait pelaksanaan daring tersebut, diakuinya, sebagian siswa kurang peduli tugas dari guru.

“Solusinya guru yang punya inisiatif anak tersebut mau melakukan tugas tersebut.

Selama ini via daring inisiatif mengumpulkan buku. Kalau yang tidak ada gadget (gawai),  dikasih tugas tapi datangnya ke sekolah jangan mengerumun,” terang Tri Jono.

“Tetap melaksanakan pembelajaran ini dan mematuhi protokol kesehatan. Harapan bencana ini cepat berlalu. Tetap sabar melaksanakan tugas,” tutupnya.***