MUARADUA, metro7.co.id – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan Natalion membuka Sosialisasi Pendirian Koperasi di Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/8).

Asisten II Natalion dalam sambutannya mengatakan, koperasi sebuah bentuk badan usaha yang sangat sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, yakni gotong royong sehingga perlu mendapat dukungan untuk bisa berkembang di tengah masyarakat.

“Koperasi merupakan suatu bentuk usaha atau bisnis yang saling bekerja sama dalam suatu perkumpulan atau organisasi guna mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Budidaya Perikanan merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan guna mendukung terpenuhinya kebutuhan protein hewani nasional, sumber daya pada sektor perikanan bagi hajat hidup masyarakat serta memiliki potensi untuk dijadikan sebagai penggerak utama ekonomi nasional.

“Pengembangan sistem perbudidayaan ikan di masyarakat harus memiliki tujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan pembudidaya ikan, meningkatkan mutu produksi dan produktivitas usaha perikanan budidaya, serta meningkatkan upaya perlindungan dan rehabilitasi sumber daya perikanan budidaya. Pengembangan sistem pembudidaya ini termasuk di dalamnya adalah memperhatikan kelangsungan tata niaga dan pemasaran,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan Drs H Elyuzar mengatakan, kegiatan sosialisasi pendirian koperasi bertujuan untuk mengenalkan koperasi, tata cara pendirian koperasi, kelembagaan koperasi, keuntungan dan manfaat berkopetensi.

“Mengenalkan manajemen dan pola manajemen koperasi, memberikan pemahaman teknis pembentukan koperasi yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, meningkatkan atau pertumbuhan koperasi di Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.

Secara umum, bebernya, sosialisasi ini bertujuan untuk membangkitkan motivasi masyarakat dalam hal ini kelompok budidaya perikanan di OKU Selatan, agar membertuk wadah atau organisasi yang berbadan hukum yaitu koperasi.

“Jumlah peserta sosialisasi pendirian koperasi berjumlah 30 orang terdiri dari 21 orang kelompok budidaya perikanan dan 9 orang dari tenaga penyuluh perikanan.l,” ungkapnya.

Elyuzar berharap agar perserta sosialisasi dapat mengikuti sosialisasi secara serius dan sungguh-sungguh dengan mengikuti seluruh tahapan dan proses sosialisasi.

“Sehingga dasar keterampilan perserta nantinya dapat berkembang dalam mengembangkan usaha,” tutupnya.

Dilanjutkan paparan narasumber oleh Wawan Gunawan, Kepala UPTD Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dan Suwandi Kenny dari LPK Sriwijaya Mandiri Palembang.